GORONTALO - Cegah terjadinya sumbatan komunikasi dan informasi terkait penyesuaian harga BBM di masyarakat Provinsi Gorontalo, pada Rabu (14/9/2022) Polda Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema : “Antisipasi Dampak Penyesuaian Harga BBM di Wilayah Provinsi Gorontalo” bertempat di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo.
Baca juga:
Netty Aher: Kenaikan BBM Memberatkan Rakyat
|
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, Kabinda, Forkopimda Provinsi Gorontalo, para Pejabat Utama Polda Gorontalo, Perwakilan Dan Lanal Gorontalo, perwakilan Dansat Radar 22 Kwandang, Pejabat dari Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Perwakilan Rektor, Ekonom, Pejabat dari PT Pertamina, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Federasi Sarekat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Ikatan Pengemudi Becak motor ( IPB), Asosiasi Nelayan, dan para awak media.
Mengawali sambutannya Kapolda Helmy mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat dari berbagai lini yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Focus group Discussion ( FGD) di Ballroom Hotel Aston tersebut.
“Terima kasih dan selamat datang kepada Forkopimda Provinsi, Kabinda, dan seluruh peserta FGD yang telah hadir pada kesempatan ini, dalam mensikapi kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga BBM telah menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, sebagai implementasi Tupoksi Polri dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, kami melakukan terobosan melalui kegiatan focus group discussion (FGD) dengan mengundang bapak penjabat gubernur beserta forkopimda provinsi Gorontalo maupun rekan – rekan dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa serta menghadirkan beberapa narasumber untuk kemudian kita duduk bersama guna menyamakan persepsi dan mencari solusi dalam mengantisipasi dampak penyesuaian harga bbm di provinsi Gorontalo sehingga tidak terjadi sumbatan komunikasi dan informasi di masyarakat, ”Ujar Helmy.
Helmy Santika katakan bahwa kebijakan yang telah di ambil pemerintah terhadap penyesuaian harga BBM dilatar belakangi oleh semakin besarnya beban subsidi dan ketidaktepatan sasaran pemberian subsidi BBM selain itu juga untuk melindungi rakyat serta perekonomian nasional dari guncangan global.
"Pemerintah saat ini telah melakukan penyesuaian harga bbm jenis pertalite dan solar untuk mengurangi jumlah subsidi yang diberikan terhadap kedua jenis bahan bakar minyak tersebut. Karena sebelum dilakukan penyesuaian harga, subsidi yang diberikan sangatlah tinggi sehinga membebani angaran negara, karena yang seharusnya anggaran subsidi tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan pembangunan di berbagai bidang, seperti peningkatan mutu kesehatan dan pendidikan serta program pengentasan kemiskinan maupun bidang lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat, " jelas Helmy.
Usai sambutan Kapolda Helmy, selanjutnya dipandu oleh moderator saudari Maratun Sholikah, S.Ikom memberikan kesempatan kepada peserta FGD untuk memberikan tanggapan yang diawali dari Perwakilan PT. Pertamina Provinsi Gorontalo Sandi Saryanto yang mengatakan bahwa pihak Pertamina hanya memiliki domain dalam penyaluran BBM yang ada di SPBU-SPBU.
“Dengan program yang terbaru dari pemerintah pusat, Program Subsidi Tepat , sekarang sudah mulai pendaftaran-pendaftaran subsidi tepat yaitu untuk kendaraan roda empat, roda enam dan lebih , nelayan, rekomendasi petani dan sebagainya dan kami pun PT Pertamina tetap konsisten untuk melaksanakan program subsidi tepat di provinsi Gorontalo, dimana hingga saat ini 26 % jumlah kendaraan yang ada di Provinsi Gorontalo sudah terdaftar, ” Jelas Sandi.Sandi juga berpesan jika ada kenjanggalan –kejanggalan dalam proses distribusi BBM silakan dilaporkan.
Selanjutnya dari Dinas Sosial yang diwakili oleh Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Provinsi Gorontalo Sujono Said Antule, SE, M.Ec.Dev menjelaskan bahwa Provinsi Gorontalo akan menyalurkan Bantuan Langung Tunai sebanyak 114.000 KPM untuk Non PNS, Non TNI Polri dan masyarakat kalangan ekonomi ke bawah.
“Penyaluran Bantuan Subisidi BBM khusus untuk sembako dilakukan dengan dua tahap yakni Tahap I Bulan September sementara dalam proses penyaluran berikut Tahap II akan disalurkan pada akhir Bulan November tahun 2022 sejumlah 150.000 KPM ini yang dilakukan oleh kami dari Dinas Sosial Provinsi Gorontalo yang hanya sebagai penyambung lidah dari kementerian sosial yang sudah ditetapkan oleh direktorat jenderal pemberdayaan sosial , ”terangnya.
Sementara itu dari Ketua dan Sekertaris FSPMI Ibu Meyske Abdullah, S.Sos, SH mengatakan bahwa penyesuai harga BBM menimbulkan banyak keresahan di masyarakat termasuk buruh.
“ Upah Buruh 2020 di Provinsi Gorontalo tidak naik dengan alasan Covid, 2021 kenaikan UMP 0, 42 % (Rp. 11.750) saat ini kenaikan BBM khusus Pertalite sebesar 23 %, buruh adalah masyarakat, penambahan Upah Buruh untuk Provinsi Gorontalo akan dilaksanakan bulan Oktober, sudah ada edaran dari Kementrian hanya akan naik 1 ?abatas atas dan batas bawah banyak formal dalam penghitungan upah yang merugikan kami buruh, ” Kata Meyske.
Meyske katakan bahwa UMP 2022 DPW FSPMI melakukan gugatan ke PTUN Gorontalo terhadap SK Gubernur Gorontalo yang hanya menaikkan 0, 42%, di PTUN pihaknya menang.
Selain tanggapan dari peserta FGD diatas, masih banyak lagi tanggapan dari peserta lainnya mulai dari Asosiasi Nelayan Gorontalo, Ikatan Pengemudi Bentor, Asosiasi Pedagang Kecil juga dari BEM yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Kegiatan Diskusi berakhir pukul 12.00 wita dengan Clossing Statement dari Kapolda Gorontalo yang mengatakan bahwa kegiatan FGD ini bukan hanya akan dilaksanakan sekali saja melainkan akan kembali dilaksanakan kedepannya guna mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan yang terjadi di Provinsi Gorontalo.
“ Bahwa terkait kegiatan penyaluran bantuan oleh Polda Gorontalo kepada masyarakat terdampak penyesuaian harga BBM dan juga penggelaran FGD pada hari ini merupakan bentuk kepedulain Polda Gorontalo terhadap masyarakat, ”Ujar Helmy
Selanjutnya Jenderal Bintang Dua itu juga mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dalam memberikan pelayanan terhadap semua aksi penyampaian pendapat di muka umum.“melalui kesempatan ini kami berharap agar pelaksanaan penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib sebagaimana ketentuan yang diatur dalam undang-undang, ” Imbuhnya.
Kegiatan FGD yang digelar oleh Polda Gorontalo tersebut mendapat apresiasi dari seluruh peserta yang hadir. (***)